Polisi bongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi
3 Maret 2020 18:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jajaran kepolisian polres Malang, Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi. Dari puluhan ekor burung jenis paruh bengkok endemik dari wilayah timur Indonesia, ada 5 ekor berhasil diselamatkan polisi dari tangan pelaku. Kelima satwa tersebut, kini diserahkan ke BKSDA setempat untuk dilakukan perawatan. Sisanya, burung-burung itu sudah laku terjual dan sebagian ada yang mati saat dalam perjalanan sebelum dijual.(Achmad Syaiful Afandi/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Tags: