Biaya perawatan pasien Covid-19 seluruhnya ditanggung negara
2 Maret 2020 22:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Biaya pemeriksaan hingga pengobatan pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, Senin (2/3) mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, sebagai upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 di tanah air. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Tags: