ANTARA - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menyerahkan kasus penyelidikan penemuan zat radioaktif disalah satu rumah yang ada di Perumahan Batan Indah kepada pihak Bareskrim Mabes Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BATAN, Anhar Riza Antariksawan saat ditemuin di kawasan Puspitek, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (28/2). Sementara itu Kepala Pusat Limbah Radioaktif, Sumarbagiono memastikan sampah limbah radioaktif yang sebelumnya ditemukan kini disimpan rapat di ruang khusus.(Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Batan minta Polri usut tuntas kepemilikan radioaktif di Batan Indah
28 Februari 2020 19:51 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: