Pemblokiran ponsel ilegal, seperti apa mekanismenya
28 Februari 2020 18:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan seluruh operator seluler Indonesia, Jumat (28/2), sepakat untuk menggunakan skema white list untuk pemblokiran ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui deteksi IMEI perangkat. Skema tersebut sebagai pengendalian IMEI untuk memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Perwiranta)
Tags: