Pemerintah masih dalami cara penjemputan WNI di Kapal Diamond Princess
24 Februari 2020 20:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Sementara sembilan WNI lainnya harus menjalani karantina di sana, karena positif terpapar virus Covid-19. (Afra Augesti/Syahrudin/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: