Stafsus Jokowi: Amdal berlaku untuk industri berbahan baku berbahaya
21 Februari 2020 21:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pihak Istana membantah rumor mengenai penghapusan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan Amdal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dibutuhkan. Ke depan syarat Amdal akan diterapkan lebih selektif tergantung risiko, seperti industri yang menggunakan bahan baku berbahaya. (Rijalul Vikry/Adimas Raditya Fahky P/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: