Upah Minimum masuk RUU Cipta Kerja agar investor tidak kabur
21 Februari 2020 20:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah mengubah formula upah minimum lewat omnibus law Undang-undang Cipta Kerja agar investor masuk berinvestasi di Indonesia. Staf khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan upah minimum di Indonesia lebih tinggi dari negara-negara lain, untuk itu pemerintah sedang mengkaji agar upah minimum rasional dan realistis karena jika dipaksakan untuk tinggi maka investor akan pindah ke daerah lain yang akhirnya merugikan pekerja.(Rijalul Vikry/Adimas Raditya Fahky P/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: