Ini sanksi tegas untuk ASN yang tak netral saat Pilkada
20 Februari 2020 21:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyosialisasikan agar aparatur sipil negara menjaga netralitas dalam pelaksanaan serentak pemilihan kepala daerah serentak yang akan di gelar pada tahun ini. Selain diberikan sanksi administratif, ASN yang terbukti menjadi tim sukses salah satu pasangan calon bisa dipidana. (Latif Thohir/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)
Tags: