Revisi RPP Farmasi akan kembangkan industri obat nasional
19 Februari 2020 23:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Indonesia berencana merevisi Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. Salah satu tujuannya adalah mengembangkan industri obat-obatan nasional, sehingga hal ini diharapkan dapat mengurangi impor obat-obatan. (Sugiharto Purnama/ Dudy Yanuwardhana/ Ardi Irawan)
Tags: