Revisi Rancangan PP Farmasi ditunda hingga Omnibus Law sah
19 Februari 2020 22:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Indonesia memastikan akan menunda revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan hingga DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Penundaan revisi peraturan itu berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar semua peraturan pemerintah menginduk kepada Omnibus Law Cipta Kerja. (Sugiharto Purnama/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)
Tags: