Napi teroris jaringan Santoso bebas dari Lapas Ngawi
19 Februari 2020 13:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Seorang narapidana kasus terorisme bernama Setiawan Hadi Putra telah selesai menjalani masa hukuman dan meninggalkan Lapas Kelas II B Ngawi, Rabu pagi (19/2). Mantan napi terorime dari jaringan Santoso tersebut kembali ke kampung halamannya di Bima, NTB, melalui Bandara Juanda. (Rindhu Dwi Kartiko/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)
Tags: