Polrestabes Surabaya ungkap 32,3 kilogram sabu-sabu jaringan internasional
18 Februari 2020 21:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba) di awal tahun 2020, dengan mengamankan barang bukti sedikitnya 32,3 kilogram sabu-sabu. 200 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terindikasi sebagai pengedar narkoba dari jaringan internasional. (Hanif Nasrullah/Sandi Arizona/Perwiranta)
Tags: