Sepuluh napi penyebab kerusuhan dijadikan tersangka perusakan rutan
12 Februari 2020 23:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sepuluh pelaku kasus kerusuhan di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada siang tadi telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan, kerusuhan dipicu oleh pelaku warga binaan yang tidak terima dihukum oleh petugas rutan karena tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.(Donny Aditra/Sandi Arizona/Saras Krisvianti)
Tags: