Polda Metro Jaya ungkap mafia tanah gunakan sertifikat dan KTP palsu
12 Februari 2020 22:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Metro Jaya ungkap kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan Sertifikat palsu dan E-KTP illegal dengan menangkap 7 oran tersangka. Polda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (12/2) menyebut, kasus tersebut telah membuat korban mengalami kerugian mencapai 85 miliar rupiah. (Cahya Sari/Sandi Arizona/Perwiranta)
Tags: