Kolaborasi menyelamatkan masa depan anak dari bahaya rokok
12 Februari 2020 18:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Merujuk data Riset Kesehatan Dasar Nasional tahun 2018, angka perokok anak usia 10-18 tahun mencapai 9,1 persen atau setara dengan 7,8 juta anak. Apabila persoalan ini tidak dihentikan, maka jumlah perokok anak diperkirakan melejit 15,9 persen pada 2030, ketika Indonesia menikmati bonus demografi. Menyikapi tingginya jumlah perokok anak di Indonesia, Yayasan Lentera Anak memandang perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Sizuka)
Tags: