MK Hentikan Sementara Sidang Permohonan
10 Juni 2014 14:05 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)- Mahkamah Konstitusi Menghentikan Pemeriksaan Permohonan Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Di Jember Jawa Timur. Pemeriksaan Dihentikan Karena Pemohon Tidak Menyertakan Bukti Sebagai Persyaratan Sidang.
Tags: