Menteri Teten: Omnibus Law bawa dampak positif bagi UMKM
2 Februari 2020 21:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan dalam Omnibus Law, yang sedang digodok pemerintah, kebijakan upah UMKM dikecualikan. Ketentuan ini akan berimbas pada kegiatan UMKM yang lebih kompetitif dibanding usaha besar. Pertumbuhan koperasi dan UMKM akan dibuka seluas-luasnya, karena memacu adanya kerja sama atau subcontracting dengan usaha besar. (Denik Apriyani/Rayyan/Rinto A Navis)
Tags: