Insentif mobil listrik untuk perbaikan kualitas udara Jakarta
31 Januari 2020 22:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jakarta perlahan mulai memasuki era baru dengan mengaspalnya mobil-mobil bertenaga listrik. Keberadaan kendaraan ini diklaim ramah lingkungan karena gas rumah kaca yang dihasilkan lebih rendah 43 persen. Pemerintah daerah lantas berupaya agar mobil listrik kian diminati masyarakat, salah satunya dengan memberikan insentif penghapusan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 0 persen. Regulasi ini dibuat untuk memperbaiki kualitas udara di daerah yang menjadi ibukota negara Republik Indonesia. (Sugiharto Purnama/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Tags: