KPK siap ajukan banding atas vonis Romahurmuziy
27 Januari 2020 22:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - KPK akan melakukan banding atas vonis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap terdakwa kasus korupsi Muhammad Romahurmuziy atau Romi. Jaksa KPK sebelumnya menuntut mantan ketua umum PPP tersebut dengan 4 tahun penjara dan pencabutan hak politik dari terdakwa Romi. (Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: