Tilang elektronik motor di DKI resmi berlaku Februari 2020
27 Januari 2020 16:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tilang elektronik bagi pengendara motor resmi dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai bulan Februari 2020 mendatang. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, tilang elektronik bagi motor ini guna menertibkan dan mengurangi kemacetan. (Farah Khadija/ Gunawan Wibisono/ Andi Bagasela/ Ardi Irawan)
Tags: