Sekda DKI : Revitalisasi Monas sesuai Kepres
24 Januari 2020 22:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyebut revitalisasi Monas sesuai dengan rencana induk yang tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangungan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tugu Monas yang menjadi ikon Jakarta dan Indonesia seharusnya mempunyai akses dari keempat sisinya, sehingga menurutnya revitalisasi Monas harus dikerjakan. (Kuntum Khaira Riswan/ Cahya Sari/Sandi Arizona/ Ardi Irawan)
Tags: