Roy Suryo laporkan Sunda Empire terkait ITE dan pencemaran nama baik
24 Januari 2020 22:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan adanya tindak pidana pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan Sunda Empire. Ia melaporkan hal itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat, 24 Januari 2020. (Erlangga Bregas Prakoso/ Desti Ayu/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)
Tags: