Kejaksaan Tahan Anggota PANWASLU
26 Mei 2014 19:12 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)- Kejaksaan negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menahan anggota PANWASLU Tanjung Pinang,Baharuddin setelah divonis hukuman empat bulan penjara oleh pengadilan karena didakwa melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Tags: