Matakin dukung MPR amandemen terbatas UUD NRI 1945
23 Januari 2020 19:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Ketua MPR Bambang Soesatyo, Kamis (23/1), menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (Matakin) mengenai pentingnya perubahan terbatas UUD NRI 1945. Sehingga, Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai peta jalan membangun karakter manusia Indonesia berdasarkan Pancasila. (Amita Putri/Gunawan Wibisono/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Tags: