Presiden kembali usulkan perpanjangan masa pensiun Tamtama dan Bintara TNI
23 Januari 2020 12:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo kembali mengusulkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk memperpanjang masa pensiun Tamtama dan Bintara TNI hingga usia 58 tahun. Usulan tersebut disampaikan saat Jokowi menyampaikan arahan di hadapan peserta Rapim Kemhan, TNI/Polri, Kamis (23/1). (Nabila Anisya Charisty/Adimas Raditya Fahky P/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Tags: