Kasus Jiwasraya dan ASABRI tidak akan diselesaikan secara perdata
22 Januari 2020 22:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan proses hukum terhadap kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri terus berjalan. Dalam keterangan persnya, di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/1), Mahfud menegaskan kedua skandal tersebut tidak akan diseret menjadi perkara perdata. (Erlangga Bregas Prakoso/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: