Belum Lapor LHKPN, Wiranto: Wantimpres punya waktu 3 bulan
22 Januari 2020 19:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - KPK menyebut ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres belum ada yang melaporkan harta kekayaannya, berdasarkan harta E-LHKPN 21 Januari 2020. Ketua Wantimpres Wiranto pun angkat bicara. Ia mengatakan punya 3 bulan untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK. (Drucella Benala Dyahati/ Adimas Raditya Fahky P/ Sandi Arizona/ Ardi Irawan)
Tags: