Komisi III minta Kejagung bantu pemerintah kembalikan dana nasabah Jiwasraya
20 Januari 2020 21:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan lima tersangka pada dugaan kasus penyalahgunaan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya. Dia meminta kepada Kejagung RI agar dapat membantu pemerintah dalam hal pemenuhan hak-hak para nasabah yang dirugikan. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Perwiranta)
Tags: