Awal tahun, Polres Malang amankan 23 pelaku kejahatan jalanan
18 Januari 2020 18:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jumlah kejahatan jalanan, seperti curanmor, perampasan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur masih tergolong tinggi. Hal ini terbukti dengan diungkapnya 20 kasus dan diamankannya 23 pelaku dari kejahatan tersebut oleh jajaran Satreskrim Polres Malang hanya dalam 2 minggu ini. Sejumlah daerah pun menjadi perhatian khusus, karena tingkat kejahatan jalanannya masuk kategori tinggi. Untuk menekan dan atau mencegahnya, polisi akan terus mengintensifkan patroli, dengan tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif. (Achmad Syaiful Afandi/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: