Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja rampung 20 Januari
17 Januari 2020 22:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dipastikan rampung Senin, 20 Januari 2020. Ada sebelas klaster yang akan dimasukkan ke dalam draf RUU tersebut, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan investasi dan proyek pemerintah, serta yang terakhir tentang kawasan ekonomi. (Sugiharto Purnama/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Tags: