Wakil Ketua DPR sebut pemeriksaan Mulan Jameela harus ada izin Presiden
16 Januari 2020 22:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mulan Jameela dijadwalkan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada pekan depan. Hal ini terkait investasi bodong MeMiles yang diduga menyeret nama istri musisi Ahmad Dhani. Namun, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pemanggilan Mulan harus ada izin Presiden karena tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi. (Afra Augesti/Gunawan Wibisono/Sandi Arizona/Saras Krisvianti)
Tags: