Kejaksaan Agung cekal 13 orang terkait kasus Jiwasraya
16 Januari 2020 15:28 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/1), mengatakan, pihaknya telah mencekal 13 orang yang memiliki keterkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (AJS). Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan 5 orang sebagai tersangka. (Afra Augesti/Gunawan Wibisono/Rayyan/Edwar Mukti Laksana)
Tags: