Pembuangan jenazah Hakim PN Medan tak terencana
16 Januari 2020 15:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hari kedua rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta Kejaksaan Negeri mengungkap fakta baru. Pembuangan jenazah Hakim Jamaluddin ternyata tidak direncanakan. Pada awalnya ketiga tersangka ingin merekayasa pembunuhan hakim seolah-olah korban terkena serangan jantung. (Donny Aditra/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)
Tags: