Dua orang saksi kasus Jiwasraya enggan berikan komentar
15 Januari 2020 21:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur PT Sinar Mas, Alex Setyawan dan Direktur PT Pan Arcadia, Irawan Gunari penuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (15/1). Mereka enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada kasus tersebut. (Cahya Sari/Syahrudin/Sandi Arizona/Perwiranta)
Tags: