Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat diamankan di Mapolda Jateng
15 Januari 2020 16:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Tengah karena menurut penyelidikan polisi, keraton baru tersebut bukan fenomena budaya melainkan murni kriminal, karena ada unsur penipuan. Untuk keperluan penyidikan, kini raja dan ratu palsu itu diamankan di Mapolda Jawa Tengah.(Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: