KPK kirimkan surat permintaan cegah Harun Masiku
15 Januari 2020 11:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun Masiku kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Surat tersebut bertujuan memonitor keberadaan tersangka kasus suap komisioner KPU tersebut dari upaya keluar dan masuk wilayah Republik Indonesia. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Tags: