Dua tahanan kasus Jiwasraya dititipkan di Rumah Tahanan KPK
15 Januari 2020 00:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang ditangani penyidik Kejaksaan Agung dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka antara lain Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: