Polisi amankan oknum penimbun 3,5 ton solar bersubsidi
13 Januari 2020 16:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota berhasil mengamankan oknum warga berinisal B-Y di Jayapura-Papua yang menimbun 3,5 ton solar bahan bakar minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar pada minggu siang (12/1) kemarin. Atas kasus ini, tim penyidik telah menentapkan 1 orang tersangka. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Ardi Irawan)
Tags: