KPK tetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka
9 Januari 2020 23:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta. (Fadzar Ilham Pangestu/Pamela Sakina/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)
Tags: