Bebas, Ahmad Dhani sebut penjara anugerah luar biasa
30 Desember 2019 15:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Musisi Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang pada 30 Desember 2019 usai menjalani hukuman 11 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani menyebut penjara merupakan anugerah yang luar biasa. (Kuntum Khaira Riswan/ Erlinda/ Egan Suryahartaji/ Chairul Fajri/ Ardi Irawan)
Tags: