OJK pastikan tidak ada fintech beroperasi di Kepri
28 Desember 2019 19:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak ada satu pun perusahaan fintech yang beroperasi Kepri. Tanggapan ini mengemuka usai dua pemilik perusahaan pinjaman uang berbasis daring atau fintech illegal ditangkap polisi di Batam Kepulauan Riau baru-baru ini. (Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Tags: