Skuter listrik dilarang beroperasi di jalan raya di Bandung
27 Desember 2019 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung secara resmi melarang penggunaan skuter listrik di jalan-jalan raya. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelakan, selain faktor keselamatan, belum ada aturan yang jelas mengenai jenis dan fungsi dari skuter listrik. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)
Tags: