Kejagung taksir kasus Jiwasraya hingga Rp13,7 triliun
19 Desember 2019 00:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya yang merugikan negara mencapai Rp13,7 triliun.(Erlangga Prakoso/Soni Namura/Perwiranta)
Tags: