Wapres : Hukuman mati diperbolehkan agama dan negara
11 Desember 2019 20:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut angkat bicara mengenai hukuman mati bagi koruptor. Wapres tidak mempersalahkan wacana hukuman mati untuk para koruptor karena telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan diperbolehkan agama. (Kuntum Khaira Riswan//Nursera Nopitasari/Gracia Simanjuntak)
Tags: