Walikota Bandung menanggapi aturan pendataan Majelis Taklim
5 Desember 2019 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Walikota Bandung, Oded M Danial, turut menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Menurut Oded, aturan pendataan Majelis Takllim harus dilakukan sesuai substansi dan tidak hanya sebatas seremonial.(Mardiansyah Al Afghani/Rayyan/Sizuka)
Tags: