Pemerintah siap beri bantuan jurnalis Yuli korban deportasi di Hong Kong
5 Desember 2019 16:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Luar Negeri menyatakan siap memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli Riswati, pekerja migran dan seorang jurnalis asal Indonesia yang diduga dideportasi oleh pemerintah Hong Kong. Kemlu saat ini masih berfokus untuk memastikan keselamatan dan hak-hak hukum terhadap Yuli.(Adimas Raditya/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: