Kapolda Sumut imbau masyarakat hentikan kegiatan pertambangan tanpa izin
29 November 2019 21:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - ANTARA- Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Agus Andrianto mengimbau masyarakat Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang menjadi penambang liar emas untuk menghentikan aktivitas pertambangannya karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan. Selain itu, Kapolda juga akan membantu mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi bagi masyarakat agar beralih mata pencaharian. (Donny Aditra//Soni Namura/Saras Krisvianti)
Tags: