Menteri PPN rombak 43 regulasi untuk pindahkan Ibu Kota
29 November 2019 18:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan melakukan revisi 43 regulasi melalui mekanisme Omnibus Law. Hal itu, seperti diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Jakarta, Jumat (29/11), untuk mempersiapkan landasan hukum bagi pembangunan ibu kota negara baru. (Cahya Sari//Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: