ANTARA- Komedian Srimulat Tri Retro Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis pidana 1,5 tahun rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pembacaan putusan Rabu (27/11) dipimpin Majelis Hakim Agus Widodo membacakan putusannya. (Laily Rahmawati/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi
27 November 2019 21:46 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: