Pemprov Sumbar upayakan motor listrik jadi kendaraan operasional dalam kota
24 November 2019 16:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengupayakan agar motor listrik dapat digunakan sebagai kendaraan operasional pegawai di dalam kota. Ini dilakukan selain sebagai upaya mendukung kendaraan yang lebih ramah lingkungan, juga bentuk percepatan program kendaraan bermotor listrik seperti tertuang dalam Perpres 55 Tahun 2019. (Fandi Yogari Saputra//Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Tags: